Pages

Dasa Dharma Pramuka

Kedai

www.raff29.wordpress.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 18 April 2009

Adat Ambalan

Adat Ambalan di setiap Gugus Depan pastilah berbeda-beda. Berikut ini adalah contoh Adat Ambalan yang diambil dari Gugus Depan SMA Negeri Ciawigebang .

Adat Ambalan adalah suatu kegiatan yang telah menjadi kebiasaan di ambalan tersebut dan yang membuat berbeda dengan ambalan-ambalan lain tetapi masih mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serta Petunjuk Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan. Adat Ambalan dipelihara, dilestarikan, dan dirubah jika dalam keadaan diperlukan dan mendesak oleh Juru Adat Ambalan melalui Musyawarah Ambalan.

· Selama menjadi Tamu Penegak / Tamu Ambalan peserta didik mempunyai kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di ambalan Pangeran Arya Santang dan Dyah Pitaloka, seperti :

        1. Pakaian Seragam Pramuka tamu Ambalan adalah Seragam Pramuka tanpa tanda pengenal lainnya, memakai kaos kaki hitam dan sepatu berwarna hitam serta memakai sabuk hitam.
        2. Tamu Ambalan diwajibkan memakai pita warna merah di pergelangan tangan / jari dimaksudkan untuk membedakan dengan pramuka biasa ( Lain Ambalan/ bukan anggota Ambalan ), Tamu Ambalan dan anggota Ambalan
        3. Berpakaian Rapi setiap mengikuti Latihan Mingguan
        4. Tamu Ambalan mampu menegakkan kedisiplinan dan wajib mentaati adat ambalan
        5. Wajib Berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap pertemuan latihan mingguan dalam setiap akhir bulan dalam pertemuan Latihan Mingguan Tamu Ambalan wajib berbahasa Sunda yang halus
        6. Setiap sangga beranggotakan 10 orang Tamu Ambalan
        7. Untuk Membentuk Solidaritas/ Kebersamaan antar sesama anggota sangga diberlakukan sistem sanksi berantai. Jika salah satu Anggota Sangga tidak hadir dalam pertemuan Latihan Mingguan Maka Anggota Sangga Lainnya dengan penuh kesadaran melaksanakan sangsi yang telah disepakati yaitu sanksi 1 Seri ( Yang berlaku saat itu adalah 30 Push Up all body untuk putra dan half body untuk putri, 30 Squat Jump untuk putra 30 Up and Down untuk putri dan 30 Sit Up ). Dalam perkembangannya sanksi ini berubah dari waktu ke waktu disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika dua orang tidak hadir maka sanksi di kali 2 dan seterusnya.

· Pada latihan Lapangan tahap I yang ditempatkan dalam satu lokasi yang memiliki alam yang penuh tantangan, CTB mulai berangkat dari Sekolah dengan cara berjalan kaki ataupun kalau beruntung menumpang truk pasir. Istilah ini dulu dikenal dengan Bajing Luncat. Pada saat saat seperti itu terasa benar rasa kebersamaan ( Solidaritas ) antar sesama anggota CTB dengan Anggota DKA baik kelas XI atupun XII dan Juga Alumnus. Tidak ada salah satu diantara mereka yang dengan sengaja naik kendaraan pribadi ataupun naik kendaraan umum, Semangat KORSA ( Koordinasi Kebersamaan ) tetap terjaga dengan mereka berangkat dan tiba di lokasi secara bersama-sama.

· Anggota CTB ini yang berpakaian seragam warna hitam dan celana loreng ( Mulai tahun 1998 celana loreng diganti dengan celana pramuka untuk lebih mengidentikkan dengan kegiatan Pramuka ).dan bersepatu sepatu Jungle

· Bagi anggota CTB yang telah berhasil melaksanakan beberapa materi uji seperti Navigasi ( pemetaan dan kompas ), Survival, Bivak, dan turun tebing akan mendapatkan tanda penghargaan berupa kitri tunggal serta pin ambalan dan pengesahan penggunaan syal untuk Pakaian Dinas Lapangan yang dikenakan pada saat latihan lapangan. Pada perkembangannya sekarang ini, pengesahan penggunaan syal diadakan acara khusus yang dikenal dengan Pelantikan syal, dan penggunaannya pun tidak hanya pada Pakaian Dinas Lapangan, Tetapi juga pada Pakaian Dinas Harian yang sebetulnya tidak sesuai dengan PP Tanda Pengenal dan Tanda Satuan Gerakan Pramuka yang diterbitkan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kwartir Nasional

· Pengujian Syarat Kecakapan Umum ( SKU ) 95 % dari Jumlah Nomor SKU keseluruhan ( ± 25 No.SKU ). Dengan penguji Dewan Kerja Ambalan Kelas XI dan XII dan pengesahannya dilakukan oleh Dewan Pembina

· CTB tidak diperkenankan membawa uang dalam jumlah banyak, juga tidak diperkenankan membawa perbekalan makanan dan perhiasan yang berlebihan karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial, juga tidak mencerminkan Dasa Dharma ke-7 Hemat Cermat Dan Bersahaja.

· Pada tahap III ini, CTB hanya diperkenankan membawa 1 botol air putih, 1 botol besar air gula merah/ teh manis, sepotong gula merah, sepotong kelapa, sepotong singkong / ubi mentah dan tempe mentah yang dikalungkan dileher mereka. Sementara isi Ransel hanya terdiri dari pakaian bersih, ponco dan alat sholat serta satu plastik pasir dan dua buah batu-bata.

· jika anggota PAS dan DP yang baret atau Boni nya terjatuh baik disengaja ataupun tidak maka dengan penuh kesadaran mereka akan melakukan hukuman 1 seri ( Hal ini juga berlaku pada Kacu dan setangan leher yang terjatuh )

· CTB / Bantara bersalaman dengan cara :

a. Untuk Putra Tangan kiri menyalami CTB, tangan kanan menepuk pipi

b. Untuk putri tangan Kiri menyalami CTB tangan kanan menepuk pundak kanan

c. Adat ambalan tersebut berlaku sampai tahun 1999, karena terjadi penyalahgunaan dan kekurangpahaman memaknai kata menepuk pipi hingga pada pelaksanaannya adalah bukan menepuk tetapi menampar.

d. Adat Ambalan yang berlaku hasil Revisi Dewan Pembina tahun 2000 adalah Tangan kanan menyalami dan saling mengepal, tangan kiri menepuk pundak sambil memberi semangat

· Jika Angota PAS dan DP berpapasan, mereka harus mengucapkan salam dan meneriakan sandi perjalanan

· Selama di perjalanan Pelantikan TKU mereka harus melewati berbagai pos dengan materi pengetahuan umum, dan kepramukaan . Untuk fisik dan mental mereka akan di uji permasalahan di perjalanan dan Anggota CTB dituntut harus mampu memecahkan permasalahan tersebut, dengan pikiran jernih dan dewasa.

· CTB yang telah mendapatkan TKU segera memberikan kode kepada DKA dengan meneriakan “ PAS / DP, Siap !!!! “

· Sidang Ambalan dalam Pelantikan TKU dengan teknik Classical maupun Per Sangga. Sidang ini dipimpin oleh Mabigus / Dewan Pembina / Alumnus atau orang yang berkompeten. DKA kelas XII bertugas untuk mengantarkan CTB dan berfungsi sebagai pendamping.

· Setiap Bulan Ramadahan mengadakan acara Anjang Sana dengan berbuaka puasa bersama Dewan Pembina, CTB, DKA Kelas XI dan XII serta Alumnus

· Setiap malam 14 Agustus mengadakan acara Renungan Kebersamaan yang dihadiri oleh Dewan Pembina, CTB, DKA Kelas XI dan XII serta Alumnus

· Pemasangan Pita Kuning di pangkal lengan kiri ( putra ) dan di dada sebelah kanan ( putri ) pada anggota Calon Tingkat Bantara

· Pakaian pada setiap pelantikan baju warna hitam dan celana pramuka. Diwajibkan memakai sepatu jungle ( putra ), sepatu kets hitam ( putri )

· Membuat webing dari tambang dadung, yang berfungsi buat menyangga beban tas yang dibawa saat pelantikan.

· Pemakaian Syal pada Pakaian Dinas Lapangan

· Pemberian Kitri Tunggal dan pin ambalan kepada Anggota CTB yang telah mengiktui Kegiatan Lapangan Tahap II

· Membasuh muka dengan air Kembang pada saat Pelantikan

· Penggunaan Kapak bermata dua sebagai Mustika Ambalan

· Sandi Ambalan

· Mars Ambalan

Adat Ambalan ini di Syahkan pada tanggal 14 Agustus 1993

Juru Adat Angkatan IV Ambalan PAS dan DP SMAN 1 Ciawigebang

Ahmad Rois Affandi

2 komentar:

ghozali mengatakan...

Di Dunia Pendidikan, Kepanduan, termasuk Gerakan Pramuka, mengedepankan nilai-nilai positif.

Kalau saya cermati adat yang dibuat ini mendidik dengan menggunakan pendekatan hukuman (punishment) yang berasosiasi negatif. Alangkah indahnya kalau kita mendidik pula dengan positif, gunakan sistem penghargaan (reward). Caranya: memberi huuman bagi yang salah diganti dengan memberi penghargaan kepada yang benar. Mudah2an lebih manfaat :)

The Rover Scout mengatakan...

betul...kak...baru kebuka comment nya kak...sekarang ini sedang berlangsung revolusi besar-besaran di Ambalan Pangeran Arya Santang dan Dyah Pitaloka yang masih memegang kukuh Adat Ambalan yang sudah tidak sejalan lagi dengan perkembangan zaman. Saya sebagai Alumnus dari Sekolah tersebut harus sabar merubah sedikit demi sedikit adat yang mendidik dengan menggunakan pendekatan hukuman (punishment) yang berasosiasi negatif. Terimakasih atas sarannya, tetap ditunggu saran dan kritiknya