Banyak diantara para Pembina
Pramuka yang berselisih pendapat tentang Peraturan Baris Berbaris. Hal ini
disebabkan karena minimnya informasi yang diterima, atau kalau pun ada,
informasi tersebut tidak jelas sumber bakunya.
Sebagai dampaknya, peserta
didik mengalami keragu-raguan dalam
berbaris, jika mereka saling bertemu pada suatu ajang yang melibatkan banyak
peserta didik anggota Pramuka.
Padahal kita semua mengetahui,
bahwa baris berbaris dalam Kepramukaan merupakan ikon kegiatan bahkan simbol keterampilan anggota pramuka.
Pendidikan disiplin seorang anggota pramuka dapat dimulai dari berlatih baris
berbaris. seorang anggota pramuka yang sudah matang dalam menerapkan Peraturan
Baris Berbaris, maka dipercaya akan mempengaruhi disiplin dalam menjalani
kehidupan sehari-hari.
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di
lingkungan Pramuka ada dua macam yakni baris berbaris menggunakan tongkat dan
tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara
tersendiri di lingkungan Pramuka.
Atas dasar itulah Satuan Karya Wira Kartika
menyelenggarakan sebuah program Road Show
mengunjungi Gugus Depan untuk
mensosialisasikan bagaimana cara Baris berbaris dengan menggunakan tongkat
sesuai dengan aturan.
“Baris berbaris adalah suatu wujud latihan
fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang
diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu. Jadi jika peraturan baris
berbaris tidak mengikuti tata cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku maka teaching point dari pelaksanaan kegiatan
ini tidak akan mencapai sasaran yang tepat. Peserta didik juga akan terbiasa
mengikuti kebiasaan yang kurang tepat “ ujar
Kak Toto Mardianto Pamong Saka Wira Kartika sekaligus Wakil Andalan
Urusan Saka Kwarcab Kuningan di sela- sela kegiatan Road Show.
Selain mensosialisasikan PBB
Tongkat kegiatan Road Show ini juga
sekaligus mengenalkan Saka Wira Kartika
yang berada dibawah binaan TNI Angkatan Darat. Rintisannya mulai
dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan. Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan
Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian
Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
1.
Krida
Survival
2.
Krida Pioner
3.
Krida
Mountainering
4.
Krida
Navigasi Darat
5.
Krida
Bintal Juang (penanggulangan bencana
alam/PBA)
0 komentar:
Posting Komentar